1. Organisasi adalah kumpulan dua orang
atau lebih yang memiliki paling sedikit satu tujuan umum yang sama dan
menyediakan ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan potensinya guna
mewujudkan tujuan umum yang sama itu
2. Agar tujuan-tujuan itu bisa dicapai
bersama seperti yang dikehendaki maka organisasi membutuhkan manajemen.Manajemen
adalah proses untuk mengelola sumber-sumber organisasi. Ada dua pemegang
kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi, baik secara langsung maupun
tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal
3. Tata kerja atau metode adalah satu
cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat
diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen
dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode
(Tata Kerja) adalah Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi sehingga pada proses
kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih terkoordinir dalam
membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan memanfaatkan waktu
yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Sehingga hubungan timbale baliknya juga sangat baik.
4. Secara sederhana, organisasi bisa
diartikan sebagai suatu alat atau wadah kerjasama untuk mencapai tujuan bersama
dengan pola tertentu yang perwujudannya memiliki kekayaan baik fisik maupun non
fisik. Sehingga bisa dimungkinkan terjadinya suatu konflik dalam sebuah organisasi
yang dikarenakan oleh adanya ketidakselarasan tujuan, perbedaan interpretasi
fakta, ketidaksepahaman yang disebabkan oleh ekspektasi perilaku dan
sebagainya.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat, karena memberikan kontribusi seperti pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat, karena memberikan kontribusi seperti pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
5. Ciri-ciri organisasi:
– Mempunyai tujuan & sasaran
– Mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
– Adanya kerja sama dari sekelompok orang
– Mempunyai koordinasi tugas dan wewenang
– Mempunyai tujuan & sasaran
– Mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
– Adanya kerja sama dari sekelompok orang
– Mempunyai koordinasi tugas dan wewenang
6. Setiap bentuk organisasi akan
mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:
Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau
ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai
atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut
fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai
unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu
unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja
(nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan
manusiawi (man power) organisasi.
Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan
suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan
bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut
tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja
(workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power)
organisasi.
Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan
menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan
merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga
menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola
(network).
Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang
terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal
lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya,
ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting),
dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa
tujuan tertentu,
7. Teori Organisasi muncul pada abad 19
yang dilatar belakangi oleh revolusi Inggris dan kelahiran perusahaan raksasa
yang ada di Amerika Serikat.
Teori klasik kadang disebut teori tradisional yang
berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai tahun seribu elapan ratusan.Dalam
hal ini,organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritis klasik sebagai
sangat sentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialiassi,serta menberikan
petunjuk mekanisme structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas. Teori
klasik berkembang dalam 3 aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan
yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :teori birokrasi,teori
administrasi dan teori manajemen ilmiah.
Teori organisasi Neoklasik.
Teori neoklasik dikenal sebagai teori hubungan manusiawi dan dikembangkan
atas dasar teori klasik.Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya
aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian
kelompok kerjanya,sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama.
Percobaan-percobaan di Howthrone yang dilakukan dari tahun 1924 sanmpai 1932
menandai permulaan perkembangan teori hubungan manusiawi.Percobaan ini
merupakan kristalisasi teori neokalsik.Penemuan Howthrone telah menambah dimensi
baru bagi teori organisasi.Dan pada akhirnya percobaan-percobaan Howthrone
menunjukkan bagaimana kegiatan kelompok-kelompok kerja kohesif sangat
berpengaruh pada operasi organisasi.
Teori organisasi modern disebut juga analisa
system pada organisasi merupakan aliran terbesar ketiga dalam teori organisasi
dan manajemen.Teori ini melihat bahwa semua unsure organisasi merupakan satu
kesatuan dan saling ketergantungan yang didalamnya mengemukakan bahwa
organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang
stabil,tetapi organisasi merupakan system yang terbuka.
8.
Organisasi Niaga adalah suatu
organisasi yang memiliki tujuan utama untuk
mencari keuntungan. Berikut adalah macam-macam organisasi
niaga :
1.Perseroan Terbatas (PT)
2.Perseroan Komanditer (CV)
3.Firma (FA)
4.Koperasi
5.Join Ventura
6.Trust
7.Kartel
8.Holding Company
1.1. PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi
bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang
dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta
pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak
harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik
modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan
sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal
tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt
ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang
tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk
karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada
pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar
daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak
penghasilan / pph dan pajak deviden
1.2. PERSEROAN KOMANDITER (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha
bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara
anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan
harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan
harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv
disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang
telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak
pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki
tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv
tidak menentu
Jenis-jenis CV
komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan
komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu
komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari
bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu
komanditer.
komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini
mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer
maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya
saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam
persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah
disetorkan.
1.3 FIRMA (FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk
menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana
tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas;
sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi
bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut
menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
Menurut Manulang (1975) persekutuan
dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai
nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu
perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang
sekutu.
Ketentuan-ketentuan tentang firma
ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van
Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan
untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.
Selain itu pasal 18 Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap
anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap
perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut
diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk
Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua
orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud
supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
Walaupun para anggota mempunyai kesatuan
nama dalam menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang
terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya firma bukanlah
badan hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama. Ini
disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya
bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai
pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu
hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
Untuk mendirikan persekutuan dengan
firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte
resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka
bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap
sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan
Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah
akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut
memuat hal sebagi berikut:
1. Nama, nama kecil, pekerjaan dan
tempat kediaman para firmant (sekutu)
2. Penunjukan tentang firma yaitu
nama bersama dengan keterangan apakah persekutuan itu adalah umum atau terbatas
untuk menjalankan sebuah cabang perusahaan.
3. Penunjukan para firmant yang
tidak dikuasakan menandatangani bagi persekutuan.
4. Saat mulainya dan akan
berakhirnya persekutuan.
Ikhtisar resmi dari akte pendirian itu sebagaimana sudah
dikatakan harus diumumkan di dalam BNRI. Jika kedua tersebut diabaikan (tidak
mendaftarkan dan mengumumkan), maka ini berarti bahwa persekutuan bekerja dalam
segala lapangan, persekutuan didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan tiap
sekutu berhak menandatangani dan berbuat perbuatan hukum bagi persekutuannya.
9. Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat,
baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
10. Organisasi
regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya
diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan
contoh dari organisasi regional :
1. APEC : Asia Pasific Economic Cooperation
( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
2. EEC : Europe Economic Community (
Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3. ASEAN : Association of South East Asian
Nation
11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar